SOSIALISASI PENAGIHAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB-P2) DI KABUPATEN TEGAL
DOI:
https://doi.org/10.58740/m-jp.v1i2.267Keywords:
Sosialisasi, Penagihan Piutang, Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB-P2)Abstract
Salah satu permasalahan yang sering dihadapi oleh Wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) dalam pembayaran pajak yaitu besarnya pembayaran PBB-P2 terutang. Melalui Pengabdian Kepada Masyarakat diharapkan agar masing-masing Kepala Desa dapat memahami besaran pembayaran yang harus dibayar warganya pada PBB-P2 terutang serta memberikan sosialisasi kepada warga desanya sehingga WP yang berasal dari berbagai desa di Kebupaten Tegal dapat taat dalam pembayaran PBB-P2. Dengan demikian melalui pengabdian ini akan memberikan pemahaman kepada para peserta untuk dapat membayar tunggakan pajak dan dapat taat dalam pembayaran pajak selajutnya. Sasaran dalam pengabdian ini adalah Kepala Desa seKabupaten Tegal. Metode yang digunakan yaitu sosialisasi sekaligus pelatihan dengan metode pembelajaran partisipatif. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2024 jam 09.00 Wib sampai dengan selesai. Hasil kegiatan pengabdian menunjukkan bahwa terjadi peningkatan pemahaman tentang subjek pajak PBB-P2, Objek pajak, pengecualian objek pajak PBBP2, pengisian Surat pemberitahuan objek pajak (SPOP) sampai dengan dilakukannya pembayaran utang PBB-P2 yang dilakukan warga di desa seKabupaten Tegal. Untuk selanjutnya warga di desa seKabupaten Tegal diharapkan akan lebih sadar akan pentingnya pembayaran PBB agar tidak terjadi utang yang menimbulkan denda di masa mendatang.
References
Amin, M. A. N. (2023a). Analisis Efektifitas Pendapatan Pajak Hotel Kabupaten Tegal di Masa Pandemi Covid - 19. Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen Dan Akuntansi, 2(3), 153–162. https://doi.org/10.47709/jebma.v2i3.1996
Ardillah, K. (2024). PERENCANAAN DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAMANJAYA MENUJU DESA WISATA BERKELANJUTAN. Masyarakat: Jurnal Pengabdian, 1(1), 71–80. https://doi.org/10.58740/m-jp.v1i1.149
Amin, M. A. N. (2023b). Analisis Potensi Pajak Restoran Kabupaten Tegal di Tengah Pandemi Covid-19. Dialektika?: Jurnal Ekonomi Dan Ilmu Sosial, 8(1), 42–51. https://doi.org/10.36636/dialektika.v8i1.2176
Manurung, E., Syahrial, I., Suratman, A., Pratiwi, W., Noviherni, & Maura, Y. (2024). PELATIHAN ANALISIS KEUANGAN: MANFAAT RASIO KEUANGAN UNTUK MENINGKATKAN KINERJA UMKM. Masyarakat: Jurnal Pengabdian, 1(1), 104–112. https://doi.org/10.58740/m-jp.v1i1.174
Amin, M. A. N., Wahyudi, C., Muttaqin, I., Murdiati, S., Sulistyani, T., Herwinarni, Y., & Amalia, M. R. (2023). Technical Guidance for Mass Registration of Tegal Regional Taxpayers Based on Population Incident Numbers for Village Officers of Jatinegara District , Tegal District Bimbingan Teknis Pendataan Massal Wajib Pajak Daerah Kabupaten Tegal Berbasis Nomor Indu. JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT ISEI, 1(2), 73–77. https://doi.org/doi.org/ 10.46750/abdimasisei.v1i2.212
Amin, M. A. N., & Yunita, E. A. (2022). Analisis Potensi Pajak Hotel dan Pajak Restoran Kabupaten Tegal di Tengah Pandemi. INOVASI?: Jurnal Ekonomi , Keuangan Dan Manajemen, 18(2), 232–240. https://doi.org/dx.doi.org/10.29264/jinv.v18i2.10551
Bonifasius H. Tambunan. (2020). Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan. Jurnal - Peraturan Daerah, 1(1), 1–20.
Nataliawati, R., Hakim, M. B., & Rosyidah, A. N. (2021). Sosialisasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan pada Warga Desa Kedungpring. SAFARI?:Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 1(1), 23–28. https://jurnal-stiepari.ac.id/index.php/safari/article/view/689
Trihastuti, M., Romlah, O. Y., Syobar, K., Faisal Ali, Y., Andrian, A., & Belladonna, A. P. (2024). MENGGALI POTENSI DAERAH DENGAN MENGEMBANGKAN JIWA ENTREPRENEUR DI DALAM MENINGKATKAN EKONOMI KELUARGA. Masyarakat: Jurnal Pengabdian, 1(1), 9–18. https://doi.org/10.58740/mjp.v1i1.104
Suhardi, D., Komarudin, M. N., & Prayudi, D. (2023). Bimbingan Teknis Pajak Bumi Dan Bangunan (Pbb) Di Kelurahan Tukmudal Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon. PUBLICA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 95–106. https://doi.org/10.58738/publica.v1i2.22
Haryanto, H., & Lie, T. (2024). IMPLEMENTASI E-ADVERTISING: PELATIHAN WAKE HOUSE UNTUK MENINGKATKAN KETERAMPILAN PEMASARAN DIGITAL. Masyarakat: Jurnal Pengabdian, 1(1), 139–146. https://doi.org/10.58740/m-jp.v1i1.238
Huda, M., Maula, I., & Rifa’an, S. (2024). SOSIALISASI PELAYANAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA PRAPAG KIDUL: PROGRAM KULIAH KERJA NYATA. Masyarakat: Jurnal Pengabdian, 1(1), 47–56. https://doi.org/10.58740/mjp.v1i1.136
Wahyudi, C., Hidayat, T., Firmansyah, H., Amin, M. A. N., Amalia, M. R., & Susilawati, A. D. (2024). Pendampingan Pemutakhiran Basis Data Objek Pajak Non PBB Empat Jenis Pajak Kabupaten Tegal. Cahaya Pengabdian, 1(1), 23–26. https://doi.org/https://doi.org/10.61971/cp.v1i1.47
Peraturan Bupati Tegal Nomor 37 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Amirah, Mohammad Arridho Nur Amin, Sri Murdiati, Juli Riyanto Tri Wijaya
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.