PENGUATAN LITERASI DAN MITIGASI HUKUM: PEMBERDAYAAN KADER AISYIYAH SEWON UTARA DALAM MERESPONS KASUS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK

Authors

  • Eny Kusdarini Universitas Negeri Yogyakarta
  • Nabila Ihza Nur Muttaqi Universitas Negeri Yogyakarta
  • Benni Setiawan Universitas Negeri Yogyakarta
  • Alifa Dindaayu Surya Asmara Universitas Negeri Yogyakarta
  • Zahra Kasya Putri Dardiri Universitas Negeri Yogyakarta
  • Abelia Permatasari Universitas Negeri Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.58740/m-jp.v3i3.889

Keywords:

Literasi Hukum, Mitigasi Kekerasan, Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemberdayaan Masyarakat

Abstract

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk menguatkan pemahaman hukum serta memberdayakan kader Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Sewon Utara agar responsif dalam melakukan deteksi dini, mitigasi, dan pendampingan awal kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat komunitas. Berdasarkan analisis situasi, maraknya kasus kekerasan di ruang domestik maupun publik sering kali tidak tertangani secara optimal akibat rendahnya literasi hukum dan ketiadaan prosedur operasional standar (SOP) penanganan kasus di tingkat akar rumput. Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode Participatory Action Learning (PAL) yang mencakup tiga tahapan utama: (1) Sosialisasi dan edukasi hukum interaktif terkait UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS, dan UU Perlindungan Anak; (2) Pelatihan keterampilan mitigasi kasus melalui simulasi (roleplay) penerimaan aduan (first responder) dan pendampingan awal; serta (3) Pendampingan perumusan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan alur rujukan kasus kekerasan berbasis komunitas. Kegiatan yang dilaksanakan pada 11 Agustus 2026 di Pendopo Harjosuwitan, Sewon, Bantul ini diikuti secara aktif oleh 28 kader dan pengurus Aisyiyah. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan pemahaman dan keterampilan mitra, di mana 90% peserta mampu memahami dan mengidentifikasi instrumen hukum serta jalur advokasi yang aman, dan 92% peserta menguasai alur pendampingan awal berbasis SOP rujukan. PkM ini berhasil mewujudkan mekanisme perlindungan berbasis komunitas yang berkelanjutan demi menciptakan lingkungan sosial yang aman bagi perempuan dan anak.

References

Anggraeni, E. J. “Tinjauan Hak Asasi Manusia terhadap Kekerasan Perempuan dalam Peraturan Perundang-Undangan,” JW, vol. 2, no. 1, pp. 27-38, 2023. https://doi.org/10.57123/wicarana.v2i1.28

Dzakkir, A. “Perempuan Berkemajuan dan Poligami: Analisis Pandangan Organisasi Aisyiyah dalam Konteks Gender di Era Kontemporer,” M-JPI, vol. 6, no. 3, pp. 125-138, 2025. https://doi.org/10.64367/m-jpi.v6i3.57

Hartanto, D., Matahari, R., & Nurfita, D. “Realizing Family Resilience during the Covid-19 Pandemic through Health Education and Counseling for Aisyiyah Cadre in Sewon District, Bantul,” engagement, vol. 6, no. 1, pp. 71-83, 2022. https://doi.org/10.29062/engagement.v6i1.1189

Setianingsih, S., Syaharuddin, S., Sriwati, S., Subroto, W., Rochgiyanti, R., & Mardiyani, F. “Aisyiyah: Peran dan Dinamikanya dalam Pengembangan Pendidikan Anak di Banjarmasin Hingga Tahun 2014,” Publikasi Berkala Pendidikan Ilmu Sosial, vol. 1, no. 1, 2021. https://doi.org/10.20527/pakis.v1i1.3188

Utami, D. A. “ Implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pada Kasus Kekerasan Seksual Di Kota Agung Provinsi Lampung,” SINERGI, vol. 2, no. 9, pp. 4485-4499, 2025. https://doi.org/10.62335/sinergi.v2i9.1828

Separen, S., Hz, E. D., Rasudin, N., Erdiansyah, E., Artina, D., & Haryono, D. “Penguatan Peran Kader PKK dalam Pencegahan Kekerasan Rumah Tangga,” SH, vol. 2, no. 1, pp. 23-33, 2025. https://doi.org/10.70427/sh.v2i1.196

Ibrahim, L. F., Seran, G. G., & Pratidina, G. G. “Implementasi Program Pemberdayaan Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kota Bogor,” JGS, vol. 5, no. 1, pp. 89-97, 2029. https://doi.org/10.30997/jgs.v5i1.1709

Warjiyati, S. “Pemberdayaan Paralegal Aisyiyah Ranting Sukodono dalam Pendampingan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak,” Dms, vol. 17, no. 2, pp. 175, 2018. https://doi.org/10.21580/dms.2017.172.2425

Roy, C. K., & Xiaoling, H. “Achieving SDG 5, gender equality and empower all women and girls, in developing countries: how aid for trade can help?,” International Journal of Social Economics, vol. 49, no. 6, pp. 930-959, 2022. https://doi.org/10.1108/IJSE-12-2020-0813

Ramcharan, R. “SDG 16 and the human rights architecture in Southeast Asia: A complementary protection process,” Journal of Human Rights, vol. 20, no. 2, pp. 228-244, 2021. https://doi.org/10.1080/14754835.2020.1841609

R. Aulia, "Peran Perempuan Dalam Organisasi 'Aisyiyah (Studi Living Hadis Pada Pimpinan Wilayah 'Aisyiyah Banten)," Jurnal Holistic, vol. 4, no. 2, hlm. 67–96, Des. 2018. https://doi.org/10.32678/holistic.v4i2.3227.

M. Murdiono, N. I. N. Muttaqi, D. S. Charismana, E. N. Rahmawati, M. Syamsuddin, dan A. S. Volta, "Sosialisasi Wawasan Kebangsaan: Pencegahan Kejahatan Jalanan Bagi Pemuda di Sengkan Joho, Condongcatur, Sleman," Masyarakat: Jurnal Pengabdian, vol. 2, no. 2, hlm. 121–127, Sep. 2025. https://doi.org/10.58740/m-jp.v2i2.417.

N. Y. Prawitasari, E. Apriani, E. Z. Zed, G. A. Ruwaida, R. C. D. Kesumojati, dan M. Qibthiyah, "Pemberdayaan Perempuan Melalui Literasi Hukum Terhadap Kekerasan Berbasis Gender Dalam Upaya Pencegahan Stunting di Desa Cibarusahjaya," Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (AJPKM), vol. 9, no. 2, hlm. 551–559, Nov. 2025. https://10.32696/ajpkm.v%vi%i.6254.

L. Fadlurrahman, "Kinerja Implementasi Kebijakan Penanganan Perempuan Korban Kekerasan," Jurnal Kebijakan & Administrasi Publik (JKAP), vol. 18, no. 2, hlm. 161–184, Nov. 2014. https://doi.org/10.22146/jkap.7520.

A. Husna, Murniati, C. Sukmawati, A. Mardhiah, Mardiaton, S. K. Fadhillah, D. Kardiati, dan N. Ameliany, "Optimalisasi Peran Komunitas Dalam Mencegah Kekerasan Rumah Tangga dan Kekerasan Anak Sebagai Upaya Penguatan Ketahanan Keluarga di Gampong Meunasah Manyang," Jurnal Pengabdian Kreativitas, vol. 4, no. 2, hlm. 9–14, Nov. 2025. https://doi.org/10.29103/jpek.v4i2.25514.

Downloads

Published

2026-09-30

How to Cite

Kusdarini, E., Muttaqi, N. I. N., Setiawan, B., Asmara, A. D. S., Dardiri, Z. K. P., & Permatasari, A. (2026). PENGUATAN LITERASI DAN MITIGASI HUKUM: PEMBERDAYAAN KADER AISYIYAH SEWON UTARA DALAM MERESPONS KASUS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK. Masyarakat: Jurnal Pengabdian, 3(3), 455–463. https://doi.org/10.58740/m-jp.v3i3.889

Issue

Section

Articles