PENYULUHAN DAN KONSULTASI HUKUM TENTANG UNDANG-UNDANG ITE BAGI GURU SMA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Authors

  • Nabila Ihza Nur Muttaqi Universitas Negeri Yogyakarta
  • Poerwanti Hadi Pratiwi Universitas Negeri Yogyakarta
  • Ali Masykur Fathurrahman Universitas Negeri Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.58740/m-jp.v2i4.611

Keywords:

Undang-Undang ITE, Penyuluhan Hukum, Edukasi Guru

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan dan konsultasi hukum mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bagi para guru SMA di Daerah Istimewa Yogyakarta. Perkembangan teknologi yang pesat memberikan banyak manfaat, namun juga menimbulkan tantangan, terutama terkait dengan komunikasi elektronik, yang menambah kekhawatiran terkait kejahatan dunia maya dan penyalahgunaan platform digital. Sebagai bagian dari sistem pendidikan, guru memiliki peran penting dalam membimbing siswa dan masyarakat untuk berperilaku digital yang bertanggung jawab. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para guru mengenai UU ITE, memastikan mereka memiliki pengetahuan yang memadai mengenai implikasi hukum dalam interaksi digital, termasuk pencemaran nama baik, perundungan daring, dan distribusi konten ilegal. Tujuan utama dari pengabdian ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada pendidik agar dapat mencegah pelanggaran hukum di dunia maya dan memberikan mereka alat untuk menghadapi dan menangani isu hukum terkait di lingkungan pendidikan. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi sosialisasi dan konsultasi, yang dilengkapi dengan sesi interaktif dan studi kasus tentang penerapan UU ITE. Hasil kegiatan menunjukkan tanggapan positif dari peserta, dengan peningkatan kesadaran dan pemahaman mengenai ketentuan hukum, serta peningkatan rasa tanggung jawab dalam berinteraksi secara digital. Artikel ini menyimpulkan bahwa pendidikan hukum yang berkelanjutan sangat penting untuk memberdayakan pendidik agar dapat menjaga standar hukum dan etika dalam era digital.

References

Khairunnisa, Munir, and Gufran, “Perlindungan Hukum Terhadap Siswa dan UU ITE: Sistematik Literatur Review,” Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum, vol. 11, no. 2, pp. 119–136, Dec. 2022. https://doi.org/10.34304/jf.v11i2.67

R. Wulan, S. Saputra, and A. Fitriansyah, “Sosialisasi Penyuluhan UU ITE (Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik) Dalam Berinteraksi Dan Komunikasi di Media Sosial Untuk Guru Dan Karyawan Pada Madrasah Ibtidaiyah Taman Imani Iqra,” Jurnal Abdimas Le Mujtamak, vol. 2, no. 1, pp. 38–49, Aug. 2022. https://doi.org/10.46257/jal.v2i1.409

R. Kusumaningsih et al., “Penyuluhan Penggunaan ITE dan Batasan Batasanya Kepada Siswa Sekolah Menengah Atas,” JILPI: Jurnal Ilmiah Pengabdian dan Inovasi, vol. 2, no. 3, pp. 683–692, Apr. 2024. https://doi.org/10.57248/jilpi.v2i3.337

S. Rahardjo, “Pendidikan Hukum sebagai Pendidikan Manusia,” LAW REFORM, vol. 1, no. 1, p. 1, Jan. 2006. https://doi.org/10.14710/lr.v1i1.12176

Fidyatun Nisa, Nanda Sitti Nurfebruary, Muhammad Ikhwani, Zalfie Ardian, Lidya Rosnita, and Habib Muharry Yusdartono, “SOSIALISASI UU ITE BAGI SISWA SMA NEGERI 4 LHOKSEUMAWE ‘CERDAS MENANGKAL HOAX DALAM MENGGUNAKAN INTERNET,’” Jurnal Pengabdian Masyarakat Ilmu Komputer, vol. 1, no. 2, pp. 57–64, May 2024. https://doi.org/10.59407/jpmik.v1i2.714

I. C. Stylios, O. Thanou, I. Androulidakis, and E. Zaitseva, “Communication Security & cyberbullying: A review of the legal issues,” in Proceedings of the SouthEast European Design Automation, Computer Engineering, Computer Networks and Social Media Conference, New York, NY, USA: ACM, Sep. 2016, pp. 66–71. https://doi.org/10.1145/2984393.2984399

T. Harrison and G. Polizzi, “Cyber-wisdom education: Integrating moral theory to tackle online harms,” in Cyberbullying and Values Education, London: Routledge, 2023, pp. 142–155. https://doi.org/10.4324/9781003314509-12

A. Sorrentino, M. Santamato, and A. Aquino, “Cyberbullying Through the Lens of Empathy: An Experimental Study on Teachers’ Blaming Victims,” International Journal of Bullying Prevention, Oct. 2024, https://doi.org/10.1007/s42380-024-00272-3

M. Murdiono, N. I. N. Muttaqi, D. S. Charismana, E. N. Rahmawati, M. Syamsuddin, and A. S. Volta, “SOSIALISASI WAWASAN KEBANGSAAN: PENCEGAHAN KEJAHATAN JALANAN BAGI PEMUDA DI SENGKAN JOHO, CONDONGCATUR, SLEMAN,” Masyarakat: Jurnal Pengabdian, vol. 2, no. 2, pp. 121–127, Jun. 2025. https://doi.org/10.58740/m-jp.v2i2.417

S. S. Fredrick, S. Coyle, and J. King, “Middle and high school teachers’ perceptions of cyberbullying prevention and digital citizenship,” Psychol Sch, vol. 60, no. 6, pp. 1958–1978, Jun. 2023. https://doi.org/10.1002/pits.22844

Y. Li et al., “Integrating Digital Citizenship into a Primary School Course ‘Ethics and the Rule of Law’: Necessity, Strategies and a Pilot Study,” 2023, pp. 59–70. https://doi.org/10.1007/978-3-031-35731-2_7

D. L. White, “Gatekeepers to Millennial Careers: Adoption of Technology in Education by Teachers,” in Handbook of Mobile Teaching and Learning, Singapore: Springer Singapore, 2019, pp. 665–677. https://doi.org/10.1007/978-981-13-2766-7_78

N. I. N. Muttaqi, “EDUKASI BAGI MASYARAKAT ATAS KASUS PENEMBAKAN PEMILIK RENTAL MOBIL DI REST AREA KM 45 TOL JAKARTA-MERAK, TANGERANG,” Masyarakat: Jurnal Pengabdian, vol. 2, no. 1, pp. 88–97, Jan. 2025, https://doi.org/10.58740/m-jp.v2i1.357

M. Händel et al., “Who is savvy about digital ethics? Differences between teacher education, law, and computer science students,” Educ Inf Technol (Dordr), Sep. 2025, https://doi.org/10.1007/s10639-025-13714-2

S. Maqsood and S. Chiasson, “‘They think it’s totally fine to talk to somebody on the internet they don’t know’: Teachers’ perceptions and mitigation strategies of tweens’ online risks,” in Proceedings of the 2021 CHI Conference on Human Factors in Computing Systems, New York, NY, USA: ACM, May 2021, pp. 1–17. https://doi.org/10.1145/3411764.3445224

Downloads

Published

2025-10-27

How to Cite

Muttaqi, N. I. N., Pratiwi, P. H., & Fathurrahman, A. M. (2025). PENYULUHAN DAN KONSULTASI HUKUM TENTANG UNDANG-UNDANG ITE BAGI GURU SMA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA. Masyarakat: Jurnal Pengabdian, 2(4), 495–501. https://doi.org/10.58740/m-jp.v2i4.611

Issue

Section

Articles