SOSIALISASI WAWASAN KEBANGSAAN: PENCEGAHAN KEJAHATAN JALANAN BAGI PEMUDA DI SENGKAN JOHO, CONDONGCATUR, SLEMAN
DOI:
https://doi.org/10.58740/m-jp.v2i2.417Keywords:
Wawasan Kebangsaan, Pencegahan Kejahatan Jalanan, Edukasi PemudaAbstract
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pemuda, mengenai pentingnya wawasan kebangsaan dan kesadaran hukum sebagai langkah preventif terhadap kejahatan jalanan. Berdasarkan hasil analisis situasi, Sengkan Joho, Condongcatur, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan sebuah wilayah dengan aktivitas sosial yang cukup tinggi. Berawal dari meningkatnya kejahatan jalanan seperti klithih dan perbuatan kriminal lainnya yang menimbulkan keresahan di dalam kehidupan masyarakat, terutama di daerah perkotaan seperti Daerah Istimewa Yogyakarta. Fenomena ini seringkali melibatkan pemuda khususnya remaja, baik sebagai pelaku maupun korban akibat rendahnya kesadaran hukum dan wawasan kebangsaan di kalangan remaja. Minimnya literasi hukum, penghayatan terhadap nilai-nilai kebangsaan, serta lemahnya internalisasi norma sosial berkontribusi terhadap meningkatnya perilaku menyimpang di kalangan generasi muda. Kegiatan ini dilaksanakan melalui metode partisipatif, meliputi penyuluhan interaktif, diskusi kelompok terfokus, serta simulasi kasus hukum sederhana yang relevan dengan kehidupan sehari-hari para pemuda. Materi disampaikan oleh tim akademisi dan praktisi hukum dengan pendekatan edukatif dan komunikatif. Kegiatan yang dilaksanakan pada 27 Mei 2025 ini melibatkan partisipasi aktif dari tokoh masyarakat dan pemuda setempat. Evaluasi kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta mengenai pentingnya nasionalisme dan kesadaran hukum, yang tercermin dari keterlibatan aktif serta respons positif terhadap materi yang disampaikan. Diskusi kelompok menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya pembentukan satuan tugas pemuda sadar hukum serta forum dialog rutin. Sosialisasi wawasan kebangsaan sebagai upaya pencegahan kejahatan jalanan bagi pemuda di Sengkan Joho, Condongcatur, Sleman memberikan kontribusi nyata dalam membangun budaya hukum dan semangat nasionalisme guna menciptakan lingkungan sosial yang aman dan kondusif.
References
L. Subarkah. (2024). JPW Catat 20 Aksi Klithih Terjadi Sepanjang 2024, Jadi Alarm Semua Pihak. https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2024/12/27/510/1199154/jpw-catat-20-aksi-klithih-terjadi-sepanjang-2024-jadi-alarm-semua-pihak
F. Faisal and N. Simatupang. (2021). Kebijakan Nonpenal dalam Rangka Upaya Preventif Anak sebagai Korban Kekerasan Fisik dan Psikis di Sekolah. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 15(2), pp. 287–303. http://dx.doi.org/10.30641/kebijakan.2021.V15.287-304
T. Prasetyo. (2017). Wawasan Kebangsaan di Era Globalisasi: Perspektif Teori Keadilan Bermartabat. Jurnal Ilmu Kepolisian, 11(1), pp. 80–87. https://doi.org/10.35879/jik.v11i1.101
J. A. Sosiologi, I. A. Gymnastiar, A. Hufad, S. Wahyuni, and R. Bagus. (2024). Gotham City Sebagai Persentasi Kota Bandung: Kajian Keresahan Masyarakat Terhadap Kenakalan Remaja Tongkrongan ‘Ngabers. Jurnal Analisa Sosiologi, 13(3), pp. 651–677. https://doi.org/10.20961/jas.v13i3.85287
Suyato, B. Mulyono, C. Sutrisno, and I. Nur Hayati. (2024). Pelatihan Literasi dan Kewarganegaraan Digital Guru MGMP Pendidikan Kewarganegaraan Kabupaten Tasikmalaya. Masyarakat: Jurnal Pengabdian, 1(1), pp. 120–126. https://doi.org/10.58740/m-jp.v1i1.202
H. J. Do, H.-K. Kong, J. Lee, and B. P. Bailey. (2022). How Should the Agent Communicate to the Group Communication Strategies of a Conversational Agent in Group Chat Discussions,” Proc ACM Hum Comput Interact, 6(1). https://doi.org/10.1145/3555112
A. A. J. van Goethem, A. van Hoof, M. A. G. van Aken, and B. O. de Castro. (2018). why is community service beneficial for adolescents’ development? A review and theoretical model.
Asam Latif, Timothy Carter, Lucy Rychwalska-Brown, Heather Wharrad, and Joseph Manning. (2017). Co-producing a digital educational programme for registered children’s nurses to improve care of children and young people admitted with self-harm. Journal of Child Health Care, 21(2), pp. 191–200. https://doi.org/10.1177/1367493517697853
M. E. Torre, C. Cahill, and M. Fox. (2025). Participatory Action Research in Social Research. https://doi.org/10.1016/B978-0-08-097086-8.10554-9
Tim detikJogja. (2025). Warga Ciduk 2 Remaja Diduga Klitih di Bantul, Berawal Dengar Pemotor Teriak. https://www.detik.com/jogja/berita/d-7752471/warga-ciduk-2-remaja-diduga-klitih-di-bantul-berawal-dengar-pemotor-teriak
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Mukhamad Murdiono, Nabila Ihza Nur Muttaqi, Dian Staria Charismana, Elly Nur Rahmawati, Muhammad Syamsuddin, Arif Surya Volta

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.